Trans Jaya Indonesia

Cara dan Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat Visa

tji,selasa21Nov2023,https://transjayaindonesia.com/?p=465&preview=true

Cara Membuat, Biaya, dan Hal-hal Yang Perlu diperhatikan Dalam Membuat Visa

Visa merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa sang pemilik visa bisa memasuki negara asing secara sah. Visa biasanya dicap atau ditempel di paspor pemegangnya. Namun diera yang serba digital ini visa bisa berbentuk E-visa atau visa digital yang disimpan dalam database, bukan dicap atau ditempel di paspor pemegangnya. eVisa terhubung dengan nomor paspor individu. Permohonan eVisa biasanya dilakukan melalui Internet dan pemohon akan menerima dokumen kertas untuk ditunjukkan saat bepergian. Sebelum membuat visa kita harus tau beberapa jenis visa dan kegunaanya, yakni sebagai berikut.

Visa Perjalanan/Turis

Visa perjalanan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki negara asing hanya untuk tujuan wisata dan rekreasi dan tinggal untuk jangka waktu tidak lebih dari 15 hari.

Visa Kerja

Visa kerja diperlukan bagi individu yang ingin bekerja atau melakukan kegiatan bisnis di negara tuan rumah. Visa ini bisa di perpanjang hanya dengan mengajukanny di negara asal.

Visa Bisnis

Visa bisnis memungkinkan pemegangnya untuk memasuki negara yang dituju dan terlibat dalam aktivitas bisnis tanpa bergabung dengan pasar tenaga kerja di negara tersebut. Misalnya, seseorang yang akan membuka usaha di negara tujuan. Pengunjung biasanya harus menunjukkan bahwa mereka tidak menerima pendapatan dari negara tersebut.

 

Visa Pelajar

Visa pelajar adalah jenis visa non-imigran yang memungkinkan pemegangnya untuk mendaftar di lembaga pendidikan, visa ini berlaku selama masa studi.

Visa Pengungsi/Suaka

Visa pengungsi dan visa suaka dapat diberikan kepada individu yang melarikan diri dari penganiayaan, perang, bencana alam, dan situasi lain yang membahayakan nyawa mereka.

Visa Kunjungan Keluarga

Visa ini dikeluarkan ketika kalian ingin mengunjungi keluarga yang berada di luar negeri, masa berlaku visa ini yakni tidak lebih dari 90 hari.

Visa Transit

Wisatawan terkadang memerlukan visa transit untuk melewati negara yang bukan negara tujuan mereka. Visa transit biasanya diperlukan jika Anda singgah di suatu negara lebih dari beberapa jam.

 

Visa on Arrival

Visa ono arrival merupakan visa yang bisa kita buat saat berada di negara tujuan, namum kurnag lebihnya hanya 97 negara saja yang mnyediakan untuk WNI dengan masa berlaku paling lama 30 hari.

Visa Diplomatik

Visa ini diberikan kepada para perwakilan negara.

Tahapan dalam Membuat Visa

1.     Menyiapkan beberapa dokumen yakni yang diperlukan untuk melengkapi data diri yang akan diberikan kepada kedubes. Beberapa dokumen tersebut yakni

·      Surat keterangan sponsor

·      Surat keterangan kerja

·      Rekening koran atau slip gaju 3 bulan terakhir

·      Surat keterangan sehat

·      Jadwal perjalanan dan jangka waktu tinggal

·      Surat keterangan sponsor

·      Surat keterangan kerja

·      Rekening koran atau slip gaju 3 bulan terakhir

·      Surat keterangan sehat

·      Jadwal perjalanan dan jangka waktu tinggal

 

2.      Mendaftarkan diri melalui visa center yakni untuk pengajuan visa kita harus mendaftarkan diri ke kedubes negara yang dituju atau dapat juga dilakukan dengan mendaftarkan diri di website resmi dari kedubes tersebut.

 

3.      Penyerahan berkas persyaratan, kita harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diperlikan dalam pembuatan visa terpenuhi untuk menghindari terjadinya penolakan.

4.     Proses verivikasi data, setelah melakukan pendafaran dan penyerahan data. Data-data tersebut akan diverifikasi dan selanjutnya pemohon akan dilakukan seksi wawancara.

 

5.      Proses wawancara , dalam proses ini kedubes akan meminta keterangan kegiatan yang akan pemohon ketika berada di negara tujuannya.

 

6.      Pengambilan visa selanjutnya pemohon akan mendapatkan pesan untuk melakukan pengambilan visa, visa biasanya diterima kurang lebih dua minggu setelah melakukan pemohonan.

 

Biaya pembuatan Visa

Biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan visa ini berbeda-beda tergantung jenis dan waktu yang pemohon butuhkan di negara tujuan.

A.    Visa Kunjungan

1. Visa Kunjungan Sekali Perjalanan Paling Lama 60 Hari
per orang Rp 2.000.000
2. Visa Kunjungan Sekali Perjalanan Paling Lama 180 Hari
per orang Rp 6.000.000
3. Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan dalam Rangka Wisata Paling Lama 60 Hari
per orang Rp 1.500.000
4. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Dihitung per Tahun
per orang Rp 3.000.000
5. Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (30 hari)
per orang Rp 500.000

B. Visa Tinggal Terbatas

1. Visa Tinggal Terbatas
per permohonan Rp. 2.350.000
2. Visa Tinggal Terbatas Saat Kedatangan
per permohonan Rp. 700.000
3. Visa Tinggal Terbatas Tidak dalam Rangka Bekerja untuk Rumah Kedua
per permohonan Rp. 3.000.000
4. Visa Tinggal Terbatas Tidak dalam Rangka Bekerja untuk Rumah Kedua bagi Pengikut (Suami/Istri/Anak/Orang Tua)
per orang Rp 2.000.000
5. Persetujuan Visa Direktur Jenderal Imigrasi (khusus Visa Tinggal Terbatas)
per permohonan Rp. 200.000

Disetiap negara memiliki kebijakan tersendiri mengenai visa, kebijakan itu untuk menentukan seiapa saja yang boleh atau tidak boleh memasuki negara tersebut. Hal itu diperlukan untuk memeriksa dan mengendalikan pengunjung yang akan datang kenegaranya untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keamanan negara atau warga dinegara tersebut. Untuk masa berlaku visa sendiri yakni 30 hari hinggal 5 tahun tergantung jenis visa yang dimiliki pengunjung.

Itulah cara pembuatan dan masa berlaku visa yang telah dirangkum oleh Trans Jaya Indonesia, semoga informasi ini dapat membantu kalian semua dan semoga bermanfaat untuk semua orang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *